Tanjungpinang, Tuah Kepri – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, akan segera di operasikan Bus Rapid Transit (BRT) sebagai kendaraan angkutan umum Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto menyampaikan, bus angkutan kota itu, telah diterima dari Pemerintah Pusat pada April 2017 lalu sebanyak 5 unit.
“Target kita akhir tahun 2017 ini, BRT sudah dioperasikan,” kata Bambang, Senin (13/11).
Kenapa belum di operasikannya BRT tersebut, kata dia, di karenakan biaya operasionalnya belum ada.
” Sekarangkan APBD Perubahan 2017 sudah diketok, jadi saat ini sedang mengurus segala kekurangan dari bus itu. Seperti pengurusan STNK dan pembuatan Halte, karena semua bus itu belum mempunyai STNK,” kata Bambang.
Dan untuk saat ini, sambung Bambang, 5 unit bus itu terletak di kantor Dishub lama di Km 7.
Sedangkan untuk trayeknya nanti, harus ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Tanjungpinang.
“Rencana awalnya, dari terminal Bincen ke Senggarang, dan terminal Bincen ke Dompak (Sampai Kampus Umrah saja), dan nanti juga akan diarahkan ke daerah Ganet,” katanya.
Namun dari 5 Unit bus itu nantinya, katanya, mungkin akan dioperasikan sebanyak 4 unit bus terlebih dahulu.
“Karena kita harus mencadangkan sebanyak 1 bus. Kalau seandainya ada salah satu bus yang macet, maka bus itu akan kita stanbaikan untuk beroperasi,” ucapnya.
Sementara untuk ongkosnya, juga nanti akan ditetapkan oleh Wali Kota Tanjungpinang.
“Untuk penumpang umum, dikenakan Rp 4 ribu, sedangkan pelajar hanya Rp 2 ribu, dan tarif ini akan berlaku untuk semua jalur,” ucap Bambang. (AFRIZAL).
Komentar