Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Provinsi Kepri Bidang Informasi dan Komunikasi, Suaib memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, Sabtu (02/09/2017), terhadap laporan yang dilaporkanya terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi Dodo dan tokoh nasional pekan lalu oleh Pemilik Akun Facebook yang bernama Muhastafa Kamal Narullah.
Suaib Keluar dari Satreskrim Polres Tanjungpinang, setelah memberikan keterangannya selama dua jam.
“Masih seputaran kasus laporan penghinaan terhadap Presiden Jokowi Dodo dan tokoh nasional pekan lalu. Untuk materi pemeriksaannya silahkan ditanyakan kepada penyidik ya,” ungkap Suaib
Dengan berjalannya proses penyelidikan ini Ormas Pekat IB memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, yang telah responsif atas persoalan yang dilaporkan.
“ini ada perkembangan, kami apresiasi langkah kepolisian dalam menindak lanjuti laporan kami,” ucapnya.
Pada waktu lalu, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Kepri melalui Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi melaporkan Pemilik Akun Facebook yang bernama Muhastafa Kamal Narullah yang dinilai melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi Dodo beserta istrinya, Presiden RI Ke-5, Presiden RI Ke-6, Menkopolhukam Wiranto, Tokoh Nasional, Etnis Tionghoa, dan antar Agama.
“Pekat IB memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan NKRI. Kami melihat Postingan MKN ini berpotensi memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Kata kata MKN dalam status facebooknya tidak pantas dan patut untuk dibacakan, karena kata kata tersebut sungguh perbuatan keji.
Selain Suaib, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Beni juga keluar dari Satreskrim terkait kasus tersebut. (AFRIZAL).
Komentar