Tanjungpinang,Tuah Kepri – Gabungan Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, untuk harus ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tanjungpinang, Petrus Sitohang, pada laporan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016, Jumat (4/8) di ruang rapat DPRD Senggarang Tanjungpinang.
Untuk Dinas Pendidikan, katanya Sekolah Dasar (SD) tidak merata perkembanganya. Kemudian di Kecamatan Tanjungpinang Barat sudah menurun jumlah murid barunya, sedangkan Tanjungpinang Timur jumlah SD belum proporsional dengan jumlah anak usia sekolah.
Begitu masalah kekurangan sekolah di Tanjungpinang Timur juga terjadi di tingkat SMP. Saat ini masih terjadi kekurangan guru 160 orang perlu ditambah guru honor, kontrak melalui BKD dan Dinas Pendidikan. Guru harus ditingkatkan kompetensinya dahulu dan disebar merata di semua sekolah sehingga tidak ada image sekolah tertentu favorit yang lain cadangan.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpiang harus lebih meningkatakan pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasarana (gedung, bangku meja murid, alat bantu pengajaran, perpustakaan, peralatan laboratorium lab) dan penambahan sekolah di wilayah Tanjungpinang Timur,” pintanya.
Kemudian Dinas Pariwisata dan Budaya, sektor pariwisata perlu di perbaiki/benahi sebagai salah satu sumber PAD Tanjungpinang dan penggerak roda ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pariwisata dan Budaya perlu lebih memperhatikan dan menindaklanjuti secara serius agar menjadi destinasi wisata budaya dan kuliner halal dengan sebutan sebagai Kota Gurindam melalui promosi, kerjasama dengan UKM, kajian pariwisata yang efektif dan efisien, perbanyak pertemuan dengan stake holder dan bersinergi dengan Provinsi Kepri dan Pemkab Bintan. Meningkatkan pengelolaan lokasi wisata yang potensial antara lain: Pulau penyengangat pusat wisata religi, Kota Rebah, wisata mangrove Tanjungpinang, Taman Laman Bunda, Chines Heritage dan wisata kuliner halal,” katanya.
Untuk Dinas KP2KE Kota Tanjungpinang, kata dia, pengembangan sistim budi daya air tawar dan air laut menjadi bagian yang penting untuk peningkatan ketersediaan pangan di Tanjungpinang. Program ketahanan pangan seperti tanaman organik yang sudah laksanakan agar lebih ditingkatkan termasuk peningkatan ketersediaan pangan hewani. Kegiatan perikanan melalui Pengembangan SDM penangkap ikan perlu meningkatkan teknik dan keahlian budi daya perikanan.
Lanjut, sedangkan manejemen pembibitan dan pengembangan sapi terus dikembangakan dan bersinergi untuk meningkatkan kemandirian Kota Tanjungpinang atas kebetuhan daging. Jumlah sapi di kandang milik Pemko saat ini sudah mencapai 40 ekor lebih dari bibit sebanyak 16 ekor agar terus ditingkatkan. Sedangkan untuk kontribusi daerah masih perlu disusun regulasi yang tepat.
Kemudian catatan dan rekomendasi untuk Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, katanya agar meningkatkan kesejahteraan sosial, seiring dengan pertumbuhan indeks pembangunan manusia. Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja diharapkan lebih memfokuskan hasil program/kegiatan untuk pembinaan anak terlantar anak jalanan, pengelolaan program Panti Jompo, hak-hak tenaga kerja khusus.
“Sedangkan peningkatan kapasitas rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) harus bersinergi dengan Provinsi termasuk untuk program keluarga harapan. Terkait pembagian sembako bagi warga miskin, pengganggaran kedepanya harus ada database penerima (rakyat miskin) dan perlu melibatkan DPRD di dapil masing-masing untuk pendistribusiannya,” pinta ketua Pansus Petrus.
Begitu juga catatan dan rekomendasi untuk menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, kata dia adalah masih banyak informasi dan data aset tetap yang belum dilengkapi surat-surat kepemilikan aset daerah.
“Hal ini terutama terjadi atas asset-aset yang berasal dari pemekaran daerah induk yakni Kabupaten Bintan yang menurut undang-undang seharusnya menjadi aset Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk kedepan pembangunan berupa infrastruktur akan dikurangi, karena anggaran yang akan digunakan tentunya sangat besar, hal ini akan memberatkan anggaran yang ada. Oleh kerena itu, hasil rapat pansus merekomendasikan kepada Pemko Tanjungpinang untuk segera menindaklanjuti masalah ini dengan segera diselesaikan. Sehingga pada tahun yang akan datang hal ini tidak lagi menjadi temuan atau catatan yang sama. Bagaimanapun Aset Tetap yang jumlahnya cukup significant di Neraca Daerah, juga secara langsung akan mempengaruhi kinerja Pemko yang disajikan di Laporan Operasional Daerah yang akan berpengaruh pada beban penyusutan aset tetap tersebut, secara otomatis akan berpengaruh pada keakuratan hasil surplus/defisit dari hasil laporan,” ucapnya.
Sementara catatan dan rekomendasi buat Satpol PP dan Damkar, yaitu jumlah anggota Satpol PP yang terbatas dan beban tugas DAMKAR yang besar dengan keterbatasan ketersediaan anggaran setelah digabungnya Damkar dalam Satpol PP.
“Maka rapat Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk penambahan tenaga operasional Satpol PP dan Damkar serta pertimbangan pengadaan anggaran tunjangan resiko pekerjaan, untuk meningkatkan Kinerja Satpol PP dan Damkar dan meningkatkan PAD dari kinerja pengawasan SATPOL atas pelaksanaan perda-perda pajak dan retribusi daerah,” katanya.
Untuk catatan dan rekomendasi buat BAPEDA, perlu adanya kajian strategis manajemen transportasi, alur, fasilitas infrastruktur dan membuat jaringan transportasi yang terintergrasi di Tanjungpinang sebagai pola dan titik simpul transportasi.
” Pansus mendukung masuknya bidang Pendidikan dalam Program RPJPD yang ditekankan dalam Visi Misi bahwa Kota Tanjungpinang sebagai pusat pendidikan, kota perdagangan. Untuk itu Pansus meminta Pemko Tanjungpinang untuk secara aktif menanyakan status pengesahan Perda RPJPD Kota Tanjungpinang di Provinsi untuk mengeluarkan nomor Ranperda dari Provinsi,” pinta ketua Pansus.
Catatan dan rekomendasi untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dalam rangka meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang melalui program pengembangan industri kecil dan menengah, optmalisasi bidang metorologi legal harus dioptimalkan menjadi sumber PAD dan potensi-potensi lainnya. Termasuk peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi.
“Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang diharapkan lebih mengoptimalisasikan pengembangan dan peningkatan potensi yang ada di Tanjungpinang,” ucapnya.
Sedangkan terkait dengan pinjam pakai kendaraan mobil dinas agar lebih dikontrol sesuai dengan fungsi dan kegunaan pemakaian dalam bekerja dan menurut usulan inspektorat tidak diperbolehkan memberikan biaya pemeliharaan. Penertiban mobil dinas nantinya akan ditarik kembali, karena setelah keluarnya PP 18 Tahun 2017 Anggota DPRD akan diberikan tunjangan transportasi,” katanya.
Selanjutnya, penyusunan dan pembuatan buku Developing Tanjungpinang, akan cek kembali untuk mencapai tujuan dan sarasaran terhadap perkembangan dan kemajuan kota Tanjungpinang.
Secara keseluruhan Realisasi APBD TA 2016 memberikan gambaran bahwa pendapatan daerah tertinggi bersumber dari Dana Perimbangan yakni 74,73%, PAD 13,29%, Transfer Pemerintah Provinsi 11,46% dan Pendapatan Pemerintah Pusat Lainnya 0,53%. Sedangkan realisasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi 78,79%; Belanja Modal 20,20%; Belanja Tak Terduga 0,02%.
Analisis aktivitas kegiatan/program sebesar 78,78% artinya, alokasi belanja rutin besar (meningkat) sedangkan belanja investasi/pembangunan menyediakan sarana dan prasarana ekonomi masyarakat cenderung semakin kecil.
“Oleh karena itu, Pemko harus memprioritaskan alokasi dana investasi kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perekonomian masyarakat Tanjungpinang,” katanya. (AFRIZAL).
Komentar