Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri, selama Desember 2016 akan memutuskan agenda kegiatan Paripurna Interpelasi dan pembahasan APBD murni 2017.
Paripurna Interpelasi yang diagendakan pada Senin (5/12) mendatang dan pembahasan APBD murni 2017.
Khusus untuk APBD, diperkirakan akan dilakukan pembahasan 5 Desember dan diharapkan selesai pada 10 Januari tahun 2017 depan.
“Jadi memang APBD 2017 ini, bakal terlambat. Namun masih di toleransi karena ada surat Mendagri bahwa APBD dibahas bersama-sama setelah SOTK dan RPJMD disahkan,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat rapat Banmus, Kamis (1/12).
Kondisi terlambat ini, dikatakannya diperkirakan juga dialami Provinsi-Provinsi lain yang ada di Indonesia ini. Namun demikian, Ia berharap dapat segera selesai secepatnya.
Selanjutnya, untuk interpelasi Jumaga mengatakan akan berjalan seperti biasa. “Gubernur menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami sampaikan. Setelah itu paripurna ditutup,” ucap ketua DPRD Kepri ini.
Setelah itu, DPRD akan membentuk sebuah tim khusus untuk membahas jawaban-jawaban dari Gubernur. Tim yang bekerja ini, akan kembali memberikan pandangannya terkait jawaban-jawaban dari Gubernur Kepri. (AFRIZAL).
Komentar