Daftar ke KPU, 30 Bacaleg Partai PKB Tanjungpinang Dinyatakan Lengkap

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Kota Tanjungpinang mendaftarkan 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Sabtu (13/5/2023).

Pendaftaran 30 Bacaleg DPRD Kota Tanjungpinang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Tanjungpinang, Yandi Andrian.

Rombongan DPC Partai PKB Tanjungpinang disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution dan Komisioner lainya dan juga Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini.

Rombongan DPC PKB Kota Tanjungpinang mengunakan koas putih dan rompi berlogo PKB nomor 1 dan tiba di KPU pukul 14.10 wib lebih dan langsung mendaftar ke KPU Kota Tanjungpinang,

Ketua DPC PKB Kota Tanjungpinang, Yandi Andrian usai mendaftar mengucapkan syukur dan terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPU Tanjungpinang.

“Setelah diperiksa oleh KPU, berkas kita dinyatakan lengkap dari 4 Dapil yang ada di Kota Tanjungpinang,” ucap Yandi.

Yandi mengajak seluruh Bacaleg DPD Kota Tanjungpinang agar dapat bekerja keras dan bekerja bersama sama.

” Kita tak muluk muluk, untuk di Kota Tanjungpinang kita menargetkan 4 kursi, ” ucap Yandi.

Lanjut kata Yandi persentase keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, sudah terpenuhi.

“Untuk persentase keterwakilan perempuan sudah terpenuhi, ” katanya.

Terpisah Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution menyampaikan untuk berkas pendaftaran partai PKB Tanjungpinang lengkap.

” Pendaftaran 30 Bacaleg DPRD Kota Tanjungpinang partai PKB kami nyatakan lengkap yaitu untuk di 4 Dapil yang ada di Kota Tanjungpinang,” kata Aswin.

Editor : Rizal.

Komentar