Tanjungpinang, Tuahkepri -Aktivis pergerakan Kepri, Andi Cori Patahuddin (ACP) resmi melaporkan dugaan korupsi di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Kepri dan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Rabu (15/2/2023).
Cori menyerahkan dua bundel dokumen terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di RSUD RAT dan BUP Kepri, kepada staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kejaksaan Kepri.
Usai menyerahkan dokumen dan pelaporan tersebut, kepada wartawan Cori menuturkan bahwa laporan yang ia serahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri berkaitan dengan sejumlah persoalan yang terjadi.
“Tadi sudah diserahkan data-data pendukung. Seperti yang terjadi di BUP Kepri, antara lain laporan keuangan perusahaan dimulai pertengahan 2021 hingga Desember 2022,” kata Cori di Kejati Kepri.
Menurutnya, dalam laporan keuangan perusahaan tersebut, telah terjadi kerugian secara terus menerus. Sehingga, tegas Cori, patut diduga kerugian keuangan daerah itu merupakan upaya kesengajaan manajemen.
“Kenapa kita laporkan, agar persoalan kerugian keuangan perusahaan milik daerah ini terjawab. Apakah kerugian sekitar Rp5 miliar itu ada dugaan korupsi atau tidak, kita dorong Kejaksaan Tinggi Kepri untuk mengusut tuntas,” jelasnya.
Cori berharap Kejaksaan Tinggi Kepri serius mengusut dugaan kerugian itu. Sebab, keuangan perusahaan merupakan uang negara yang pengelolaannya harus dipertanggungjawabkan ke rakyat.
Sementara, terkait dengan RSUD Raja Ahmad Tabib, dia juga memberikan sejumlah data pendukung ke kejaksaan termasuk lampiran pengangkatan sejumlah dokter yang dinilai tidak sesuai dengan aturan. Salah satunya dokter yang masih sekolah diangkat dalam jabatan tertentu.
“Mudah-mudahan semua kejanggalan ini dapat terungkap,” kara Cori.
Sebelumnya, Aktivis pergerakan Kepri ini mencium aroma dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Dugaan nepotisme tersebut diantaranya adalah pegawai di bagian Central Sterile Supply Departement (CSSD) hingga pengelolaan kantin.
Sejumlah masalah lain di RSUD ini juga diketahui oleh Cori diantaranya adalah pengangkatan sejumlah dokter yang masih dalam proses sekolah.
“Ada beberapa masalah dalam manajemen RSUD RAT yang dapat menggangu pelayanan kesehatan ke masyarakat menjadi terganggu. Selain dugaan nepotisme itu, ada juga pengangkatan Kepala Instalasi Anestesi. Dimana yang bersangkutan didapatkan informasi masih menjalani sekolah sejak Mei 2022 lalu,” kata Cori, Senin (13/2) kemarin.
Cori meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, segera mengganti Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, dr. Yusmanedi. Selain itu, gubernur juga diminta merombak kembali manajemen yang ada saat ini.
Ada beberapa poin dugaan permasalahan dalam manajemen di RSUD Raja Ahmad Tabib saat ini.
Diantaranya, pembagian jasa medis yang tidak transparan, tidak adanya dokter spesialis ortopedi, layanan Cath Lab (Jantung), termasuk adanya dugaan conflict of interest yang dilakukan pihak direktur dengan banyaknya SK atas nama istrinya serta pelayanan THT yang tidak dilakukan secara optimal.
“Ada juga dugaan pihak direktur lebih banyak mempekerjakan pihak keluarganya sendiri, termasuk tentang keberadaan kantin di lantai 2 RSUD RAT,” ungkap Cori.
Dia berharap gubernur untuk dapat mengetahui pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit dengan sejumlah persoalan yang terjadi saat ini.
“Termasuk persoalan di internal rumah sakit yang cenderung kacau. Bahkan, dokter yang masih sekolah diangkat. Kami berharap gubernur segera bertindak atas masalah ini,” tegas Cori.
Terkait masalah tersebut, media ini masih terus melakukan upaya konfirmasi ke RSUD Raja Ahmad Tabib.
Sebelumnya juga diberitakan, dua dokter spesialis ortopedi, dr. Deded Yudha Pranatha, Sp.OT dan dr. Faisal Rahman, Sp.OT, dikabarkan mengundurkan diri dari praktik medis di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Satu dari dua dokter yang dikabarkan mengundurkan diri itu berstatus ASN. Dia adalah dr. Deded Yudha Pranatha, Sp.OT. Sedangkan dr. Faisal Rahman, Sp.OT, berstatus kontrak.
Berdasarkan informasi, untuk jasa pelayanan dokter ortopedi di rumah sakit masih tutup. Hal itu dikarenakan dokter spesialis tersebut tidak ada. (Red/RZL).
Komentar