Cori Bantah Dapat Tujuh Miliar, Siap Tantang PUPR Kepri Jalur Hukum

Hukrim230 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Andi Cori Patahuddin, menantang Rodi Yantari selaku Pejabat Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Kepri, yang dituding penyebab raibnya aset Pemprov Kepri berupa plat baja sisa jembatan satu Dompak senilai Rp 4,4 miliar hingga Rp 7,6 Miliar ke pihak kepolisian.

” Tuduhan kalau ada kehilangan raibnya plat besi yang disebutkan Rodi itu tidak benar. Maka dalam hal ini, saya tantang Rodi Dinas PUPR Pemprov Kepri. Silahkan laporkan, kita negara hukum,” kata Cori ketua Gapensi Provinsi Kepri ini pada konferensi pers Rabu (15/8/2018) di warung kopi Red & Blue Dompak Tanjungpinang.

Berdasarkan dalam hasil rapat dengar pendapat (RDP) hearing yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kepri bersama Dinas PUPR dan DPKAD Provinsi Kepri kemarin, namanya disebut dan dituduh sebagai pelaku pencurian plat baja oleh Rodi Yantari.

“Dalam RDP itu saya katakan Rodi sedang beropini, dia harus buktikan dulu kalau plat baja itu memang adalah aset. Dan isu itu sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama saya. Saya menilai ini ada unsur politik,” ucap Cori.

Bahkan dikatakan Cori, berdasarkan salinan hearing dalam RDP DPRD Provinsi Kepri kemarin, DPKAD meminta Dinas PUPR Kepri, untuk menunjukkan bukti-bukti bahwa puing-puing plat baja di Jembatan Dompak tersebut merupakan aset PUPR.

” Namun PUPR Kepri tidak bisa menunjukan bukti bukti yang katanya merupakan aset. Kalau memang itu merupakan aset daerah, kenapa tidak dijaga sudah begitu lama bertahun-tahun begitu,” ujarnya.

Padahal sambung Cori, dikawasan tersebut ia sudah mendatangkan pihak luar untuk beinvestasi bernilai sekitar Rp350 Miliar pengajuan pemamfaatan wilayah wisata kuliner mengubah kawasan jembatan 1 Dompak.

“Pembangunan pengajuan pemamfaatan wilayah wisata kuliner dilaksanakan oleh Investor lokal PT Bandar Dompak Berseri.
Dan kami sudah melaporkan kepada pak Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Bahkan kami sudah mendapat surat dari Gubernur untuk membangun pemamfaatan wilayah wisata kuliner,,” kata Cori. (ZAL).

Bahkan akibat masalah dan tuduhan ini, Cori bersama rekan-rekannya sempat menjadi korban pemerasan yang dilakukan oknum LSM, OKP, oknum wartawan media online hingga oknum anggota DPRD Kepri.

Untuk diketahui kata Cori kepada media, plat baja sisa jembatan satu Dompak yang raib, jumlahnya bukan 177 keping melainkan 300 keping.

Sementara Alfi rekan Andi Cori, kata dia, pihaknya sudah mempunyai bukti-bukti dan menyiapkan seluruh data dalam tuduhan ini.

“Disini kami benar-benar selektif dan mempunyai alat bukti yang kuat diantaranya berupa foto bahkan vidio. Tapi sekali lagi saya tegaskan, Rodi itu harus dicopot dari jabatannya,” katanya.
(ZAL).

Komentar