Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri, Ing Iskandarsyah, mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri harus bertanggungjawab terhadap kurang maksimalnya dalam pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang tidak memberikan pemasukan PAD ke kas daerah.
Berdasarkan kritisi dari Pansus DPRD Kepri terhadap laporan keuagan BUMD yang sudah menjadi temuan BPK, sehingga pengelolaan BUMD Kepri tidak memberikan PAD, menurutnya, disini Pemerintah Provinsi Kepri harus bertanggungjawab. Sebab, anggaran pengelolaan BUMD berasal dari Pemprov Kepri dan anggarkan yang telah dikucurkan sebesar Rp43,4 miliar.
” Jadi disini yang bertanggungjawab besar Pemerintah Daerah yaitu Pemprov Kepri, karena Pemprov Kepri sebagai pemegang saham terbesar. Dan sebagai pemegang saham, BUMD ini harus diproteksi. Dia (Pemprov Kepri Red) sudah kasih tapi tidak disurveifisi, tidak dikasih kebijakan dan tidak memihak kepada BUMD, ya susahlah,” ucap Iskandarsyah politisi partai PKS ini, di Tanjungpinang.
Seharusnya, sambung Iskandrsyah , dia pemprov harus memproteksi kalau ada investasi, kalau ada tambang kasih ke mereka BUMD Kepri untuk mengelola saham sahamnya.
” Kalau ngak ya susahlah, omong kosong,” kata Iskandarsyah.
Karena dikatakannya, selama berdirinya BUMD Kepri didalamnya yakni PT. Pembangunan Kepri, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Kepri, dan PDAM Tirta Kepri, belum mampu memberikan sumbangan PAD kepada Pemerintah Daerah Kepri.
‘Jadi disini seharusnya BUMD tidak sepenuhnya harus disalahkan, karena Pemprov Kepri juga harus bertanggung jawab dalam hal ini,” ucap Iskandarsyah.
DPRD Kepri Minta Gubernur Harus Evaluasi BUMD
Berita sebelumnya, Juru bicara DPRD Pansus LPP APBD Provinsi Kepri 2017, Suryani meminta Gubernur harus mengevalausi keberadaan BUMD Kepri.
Dan ia kembali meminta pada paripura laporan akhir dan pengesahan Perda di Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/8/2018), BUMD ini bila perlu dilikuidasi. Karena selama ini hanya membebani pemerintah dan justru mengikis penyertaan modal yang telah ditanamkan.
“Sejak didirikan BUMD Kepri hingga saat ini, bukannya memberikan pemasukan ke kas daerah. Justru tiap tahunnnya mengikis modal yang telah ditanamkan terhadap BUMD Kepri tersebut,” kata Suryani.
Dan DPRD Kepri merekomendasikan agar Gubernur Kepri dapat mengambl langkah konkrit terhadap keberadaan BUMD Kepri tersebut.
Selain BUMD Kepri, di dalamnya memiliki Badan Usaha Daerah (BUD) yakni PT. Pembangunan Kepri, PT. Pelabuhan Kepri, PDAM Tirta Kepri, tidak pernah memberikan pemasukan, bahkan untuk menghidupi sendiri saja kenyataannya kesulitan.
“Tidak mungkin terus dipertahankan keberadannya. Sebab, keuagan BUMD ini sudah menjadi temuan BPK. Sehingga, gubernur harus mengambil langkah serius dan tegas, apakah dianjutkan atau dibubarkan,” ucapnya.
Apabila dilanjutkan, kata dia, maka gubernur harus menjamin keberadan tiga BUD tersebut, akan berubah lebih baik dan akan memberikan sumbangsih terhadap pemasukan kas daerah.
“Kalau tidak bangkit dan justru makin terpuruk dan terus mengikis modal, maka kami DPRD merekomendasikan BUD itu untuk di likuidasi saja,” katanya dengan tegas.
Menanggapi hal ini Gubernur Kepri, Nurdin Basirun berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kepri tersebut dan akan membawa ini ke rapat internal dengan semua pengurus BUMD.
“Tujuan didirikannya BUMD Kepri ini, tentunya berharap bisa memberikan PAD ke daerah. Serta untuk mengelola peluang usaha yang ada di Kepri, tanpa diambil pihak luar,” ucapnya.
Sama halnya dengan BUMD di daerah lain di Indonesia jelasnya, keberdaan BUMD itu bisa memberikan nilai tambah bagi pemasukan kas daerahnya. Tentunya itu, karena dikelola dengan biak dan transparan serta profesional.
“Kita mengangkat direksi dan susunan pengurus dibawahnya dengan harapan akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Namun, memang sampai saat ini belum menunjukan dan ada hasilnya,” kata Gubernur. (AFRIZAL).
Komentar