Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, hingga saat ini tidak tahu tentang status lahan FTZ.

Pasalnya, koordinasi terkait lahan belum pernah dilakukan FTZ kepada BPN. Dan pihak BPN mengaku hanya tau status tanah yang ada di Kelam Pagi, Dompak, selebihnya tidak pernah tau, hal ini disampaikan Kepala BPN Kota Tanjungpinang, Darajat di kantornya senggarang, Kamis (24/11)
“Kita memang sudah ada pertemuan 2 kali dengan pihak FTZ, tapi tidak membicarakan lahan, tidak ada permintaan ukur, lahannya saja tidak tau saya dimananya. Mereka cuma bahas sudah sosialisasi kepada masyarakat, kalau untuk penentuan titik koordinat belum ada permintaan kepada kami,” kata Derajat.
Namun kepala BP FTZ Tanjungpinang, Den Yelta belum lama ini mengaku bahwa pihaknya telah bisa melobi masyarakat terkait lahan yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur.
Tapi menurut Derajat, itu masih antara FTZ dan pemilik lahan, untuk status pastinya dari BPN belum ada.
“Kalau bicara FTZ sampai sekarang ini kita belum pernah mencari, apalagi menginventarisir lahan-lahan yang masuk. Solanya, persoalan tentang batas tanah masih belum jelas, titik koordinatnya belum jelas. Lokasi FTZ di Dompak dan Segggarang kita tidak tahu, belum ada kelapangan bersama pihak FTZ. Jadi kami tidak bisa mengatakan tumpang tindih atau tidak. Hanya saja, yang saya tau di Kelam Pagi itu, masih ada sih 8 hektar tanah milik masyarakat, tapi suratnya alas hak. ” ucap Darajat.
Maka itu kata Darajat, pihaknya hanya menunggu kabar dari pihak FTZ, jika memang diperlukan, guna menginventarisir lahan-lahan yang masuk dalam kawasan bebas tersebut.
Namun jika ingin lebih pasti, kata dia, tentang penetapan titik koordinat lahan harus mengajak BPN.Sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau klaim dari pihak lain dikemudian hari. (AFRIZAL).
Komentar