Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang melaksanakan inspeksi mendadak kepesertaan di sejumlah badan usaha se-Kota Tanjungpinang.
“Langkah yang kami lakukan bertujuan untuk melindungi masyarakat pekerja di Tanjungpinang, untuk mendapatkan jaminan sosial dalam bekerja,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, Muhammad Kurniawan, Selasa (21/2).
Kurniawan yang biasa dipanggil Ikung ini, mengaku aktivitas langsung ke badan usaha makro dan mikro bersama pengawasan perizinan Pemko Tanjungpinang, selama 20-21 Februari 2017 tersebut dinilai efektif. Karena badan usaha terkait, dapat langsung mendaftarkan tenaga kerjanya.
“Dan juga kami dapat mengetahui secara rii, jumlah karyawan di badan usaha tersebut. Karena sering kali pemberi kerja tidak mendaftarkan seluruh karyawannya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ikung.
Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang juga bersinergi dengan program perizinan Pemko Tanjungpinang yang gencar memverifikasi izin usaha.
“Artinya dari sisi hukum dan perundang undangan, memang diwajibkan untuk melindungi diri melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga seluruh pekerja dapat jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun,” katanya.
Terkait hal ini, Ikung mengaku sekitar 6 badan usaha telah mendaftarkan sekitar 20 karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan registrasi langsung di lokasi usaha.
“Mungkin kegiatan ini adalah pilot project pertama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelumnya memang ada sejumlah daerah melakukan kerjasama kepesertaan dengan perizinan di daerah. Tapi tidak sampai turun langsung ke lapangan seperti yang kami lakukan di Tanjungpinang,” ucapnya.
Karena menurut Ikung, masih ada badan usaha yang belum mengikutsertakan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga aktivitas untuk langsung ke lapangan direncanakan berlanjut. (AFRIZAL).
Komentar