Tanjingpinang, Tuah Kepri – Total biaya dana klaim yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Tanjungpinang, selama tahun 2018 untuk 4 pogram kepada pesertanya mencapai Rp 44,9 Miliar.
“Jumlah pembayaran klaim kami bayarkan sebesar Rp 44.940. 598.554 kepada peserta sekitar 5.525 orang di wilayah kerja kantor BPJSTK cabang Tanjungpinang. Sedangkan 4 pogram tersebut, yaitu pogram Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP),” kata kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Rini Suryani kemarin.
Adapun rincian total pembayaran dana klaim kepada peserta untuk 4 pogram tersebut, kata Rini, untuk pogram JHT dana klaim yang dibayarkan kepada 4.753 orang peserta sebesar Rp 40.423.672.941. Kemudian pogram JKK dana klaim dari 338 orang peserta dibayarkan sebesar Rp 1.862.315.646. Selanjutnya pogram JKM dana klaim dari 89 orang peserta dibayarkan sebesar Rp 2.307.000.000 dan pogram JP dana klaim dari 346 orang peserta dibayarkan sebesar Rp 347.609.967.
“Pembayaran program JHT merupakan akumulasi iuran yang ditambahkan hasil pengembangan. Uang tersebut dicairkan ketika peserta telah mencapai usia 56 tahun dan paling tinggi peserta di PHK di tahun 2017. Kemudian pembayaran JKK dicairkan atau dibayarkan untuk pengobatan dan santunan. Sedangkan untuk pogram Pensiun dibayar secara langsung dan berkala, pesertamya kebanyakan PNS,” ucapnya.
Sementara untuk jumlah anggota perserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang selama 2018, mencapai 72.093 orang, untuk 5.246 Perusahaan. Sedang wilayah kantor kerja BPJS Ketenegekerjaan cabang Tanjungpinang, yaitu Kota Tanjungpinang termasuk Pemrov, Kabupaten Bintan, Kabupten Anambas, Kabupaten Lingga dan Kabupeten Natuna. (ZAL).






Komentar