Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menambah enam mitra pemberi manfaaat kepada peserta di wilayah kerja cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) 2017.
“Dengan demikian, maka BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang telah menjalin kerjasama sebanyak 10 mitra yang dapat memberikan benefit tambahan kepada peserta,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Jefri Iswanto di Tanjungpinang.
Menurut Jefri, enam mitra yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang pada 2017, meliputi Hotel Laguna, CV Asli Motor, Resto and Barbaque Ayam Penyet Ria, Hotel Bintan Plaza, dan JK Watch.
Untuk dapat memperoleh manfaat tambahan dari mitra BPJS Ketenagakerjaan, katanya peserta cukup menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke mitra dalam setiap transaksi.
“Seperti Hotel Laguna memberikan diskon 20 persen untuk semua jenis kamar kepada tamu yang menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Jefri.
Lalu katanya, CV Asli Motor memberikan diskon Rp 200ribu sampai Rp 300ribu setiap pembelian motor merk Yamaha tunai dan kredit, dan memberikan diskon 10 persen untuk pembelian suku cadang.
Selanjutnya, Ayam Penyet Ria juga memberikan diskon 10 persen untuk setiap item pada menu makanan. Hotel Bintan Plaza memberikan diskon 40 persen, dan JK Watch di kilo meter 8 memberikan diskon 30 persen setiap produk hanya kepada pembeli yang menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, empat mitra BPJS Ketenagakerjaan yang menjalin kerjasama pada 2016 lalu masih aktif memberikan manfaat tambahan.
“Ayam Goreng Fatmawati juga masih memberikan diskon kepada pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan sebesar 25 persen setiap item makanan, kemudian dari Taka Deli sebesar 15 persen untuk kue ulang tahun,” katanya.
Kemudian, diskon menginap sebesar 30 persen di CK Hotel Tanjungpinang, diskon 50 persen dari Hotel Aston dan 30 persen dari Comfort Hotel yang seluruhnya berlaku untuk semua jenis kamar.
“Kerja sama ini demi menunjang kesejahteraan pekerja di Indonesia. Artinya peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mendapat jaminan hari tua, mendapat biaya pengobatan dan perawatan, atau ketika mengalami kecelakaan kerja. Tapi mendapatkan manfaat dalam kondisi sehat,” kata Jefri. (AFRIZAL).
Komentar