BKD Tanjungpinang : Rekomondasi Mendagri Belum Terima, Eselon III dan IV Batal Dilantik

Tanjungpinang178 views

Tanjungpinang,Tuah Kepri – Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, batal dilantik yang direncanakan di akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah – Syahrul 16 Januari 2018.

“Karena surat izin rekomendasi dari Mendagri RI belum kita diterima sampai saat ini. Jadi pelantikan pejabat eselon III dan IV yang kita rencanakan kayaknya batal,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang, Drs Tengku Dahlan, MT, Selasa (16/1/2018).

Sebelumnya kata Tengku, pihak pemerintah Pemko Tanjungpinang, jauh hari pada Desember 2017 lalu, sudah mengajukan dan mengirim berkas kepada Kemendagri untuk mengisi jabatan III dan IV yang kosong.

“Tapi apabila belum diterima juga surat izin rekomondasi dari Mendagri, maka belum bisa dilantik. Namun Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang bisa melantik dan itu tidak ada masalah, bila ada surat izin rekomendasi dari Mendagri,”ucapnya.

Pelantikan segera secepatnya dilakukan, karena didasari kebutuhan dan banyaknya jabatan yang kosong, yang di khwatirkan terganggu tehadap pelayanan kepada masyarakat Tanjungpinang.

“Untuk itu pihak Pemerintah Kota Tanjungpunang berharap Mendagri, secepatnya memberikan izin surat rekomondasi, agar secepatnya bisa dilantik pejabat eselon III dan IV ,” katanya. (AFRIZAL).

Komentar