TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI –
Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan barang ilegal yang masuk ke wilayah Tanjungpinang dengan total kerugian negara mencapai Rp5,3 Milliar, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang, Kamis, (22/5/2025).
Bea Cukai Tanjungpinang dibawah instansi naungan Kementerian Keuangan ini, kembalikan menunjukan ketegasannya dalam memberantas memusnahkan peredaran barang ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, menjelaskan bahwa barang- barang tersebut merupakan hasil sitaan dari pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai, yang tidak memenuhi kewajiban hukum atau dilarang masuk ke wilayah Indonesia.
“Total nilai barang mencapai Rp5,36 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,39 miliar,” kata Tri.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
– 2,67 juta batang rokok ilegal.
– 501 liter minuman beralkohol.
– 80 koli pakaian bekas.
– 147 pasang sepatu dan 25 pasang sandal bekas.
– 19 unit laptop bekas dan 12 paket barang elektronik.
– 337 butir obat-obatan.
– Puluhan ban mobil, kasur, alat bor, hand sanitizer, karpet, hingga sex toys.

Pemusnahan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17/PMK.04/2024 tentang tata cara penyelesaian barang kena cukai dan barang lain yang dirampas atau dikuasai negara.
Proses ini juga telah mendapatkan persetujuan resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Tri Hartana menegaskan bahwa pemusnahan ini tidak hanya merupakan bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata dalam menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk menekan masuknya barang ilegal ke wilayah kami,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam memerangi peredaran barang ilegal yang dapat merusak perekonomian dan membahayakan masyarakat.
“Sinergi ini penting untuk melindungi negara dari kerugian serta menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (Rizal).
Komentar