2017, JUMLAH ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM TURUN
Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kepri, menggalakkan program perlindungan terpadu anak berbasis masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kepri, melalui Kabid Perlindungan Anak, Elfi mengatakan untuk menggalakkan program yang dilaksanakannya, saat ini telah terbentuk 24 tim di seluruh Kabupaten/Kota yang tersebar di desa-desa dan kelurahan untuk melakukan pemantauan serta sosialisasi terhadap orang tua agar anaknya terhindar dari masalah hukum. Tim tersebut berguna untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap anak.
“1 tim terdiri dari 10 orang dan mereka hingga saat ini terus bekerja melakukan sosialisasi ke masyarakat, dan program ini sudah berjalan tahun ketiga,” kata Elfi, Selasa (20/03/2018).
Untuk itu Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepri maupun tiap stekholder, agar ikut berperan dalam mengatasi perlindungan anak.
“Jika ada terjadi kekerasan terhadap anak cepat laporkan, dan bagi orang tua juga diharapkan agar anak-anaknya jangan sampai berhadapan dengan hukum, kita harus sama-sama melindungi anak,” ucapnya.
Bahkan kata dia, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kepri, mengapresiasi atas pengungkapan narkoba oleh Polda Kepri beberapa waktu lalu.
“Kita sangat apresiasi sekali atas pengungkapan narkoba oleh Polda Kepri, karena beribu anak bangsa telah diselamatkan,” kata Elfi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Balai Pemasayrakatan (BAPAS) pada tahun 2016 dan 2017 untuk 7 Kabupaten Kota di Kepri, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum rata rata anak laki laki paling banyak berhadapan dengan hukum.
“Selama tahun 2017, ada sekitar 195 orang anak laki laki yang berhadapan dengan hukum dan untuk anak perempuan hanya 2 orang,” katanya.
Sementara jumlah anak laki laki yang berhadapan dengan hukum untuk 7 Kabupaten Kota tersebut, untuk Kota Tanjungpinang ada 47 orang, Kota Batam ada 113 orang ditambah anak perempuan ada 2 orang, Kabupaten Bintan ada 16 orang, Kabupaten Natuna ada 19 orang. Sementara untuk Kabupaten Anambas, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Tanjungbalai Karimun tidak ada anak yang berhadapan dengan hukum.
Namun jumlah anak yang berhadapan dengan hukum pada tahun 2017 ini dibanding dengan anak yang berhadapan dengan hukum pada tahun 2016 lalu, untuk jumlah tahun 2017 ini mengalami penurunan.
“Jumlah anak berhadapan dengan hukum pada 2017 turun, dari 260 orang tahun 2016 maka tahun 2017 hanya sekitar 195 orang,” ucapnya. (AFRIZAL).
Komentar