Audensi KPK dan DPRD Tanjungpinang Bahas Pencegahan Korupsi

Tanjungpinang156 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – DPRD Kota Tanjungpinang bersama bersama Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/8/2018) di Sekretariat DPRD Senggarang, membahas pencegahan korupsi.

Foto Bersama antara Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang bersama Deputi Bidang Pencegahan KPK
Foto Bersama antara Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang bersama Deputi Bidang Pencegahan KPK

Audensi ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno yang diikuti juga oleh anggota DPRD Tanjungpinang lainya..

Deputi bidang Pencegahan Agung Kusnandar menyampaikan, terkait pelaksanaan musrenbang yang diawali dari tingkat kelurahan, perlu diantisipasi sebelumnya yang bersifat ganda dari usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat (konstituen) di kelurahan.

“Hal ini agar usulan-usulan tersebut tidak hanya sekedar catatan-catatan saja dan dapat terealisasi sebagaimana harapan masyarakat di kelurahan,” katanya.

Selanjutnya, dikatakanya, sebaiknya perlu dilakukan Program E-Planning dan E-Bugjeting, dimana E-Planning dan E-Bugjeting dapat dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang di manapun berada.

“Hal ini dikarenakan E-Planning dan E-Bugjeting merupakan bagian dari Ilmu teknologi (Iptek) yang sekarang sudah memoderinisasi, dan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, hanya dengan menggunakan Laptop maupun Smart Phone (HP),” ujarnya.

Karena, E-Planning dan E-Bugjeting juga merupakan bagian dari pencegahan korupsi dari tingakat awal suatu kegiatan yaitu perencanaan.
(ZAL).

Komentar