TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI- Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menandatangani akad pembiayaan daerah sebesar Rp36 miliar dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk menutupi defisit anggaran kas pendapatan daerah yang berdampak pada operasional dan belanja rutin.
Pembiayaan ini akan berjalan selama enam bulan, terhitung hingga Desember 2025. Penandatanganan akad pembiayaan tersebut dilakukan oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, bersama Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharuddin.
Penandatangan tersebut disaksikan di hadapan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Wakil Walikota H. Raja Ariza, Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, dan Pemimpin Divisi Komersial BRK Syariah Indra Gunawan, Selasa (17/6/2025).
Walikota Lis Darmansyah dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pengajuan pembiayaan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kelangsungan kegiatan pemerintahan yang terdampak akibat defisit anggaran.
“Pinjaman daerah ini bukan hanya untuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), tetapi juga mendukung kegiatan- kegiatan rutin yang dananya tidak mencukupi. Insya Allah, pembiayaan ini akan kita selesaikan dalam tahun anggaran ini,” kata Lis.
Lis juga menyampaikan apresiasi terhadap BRK Syariah atas kerja sama yang intensif hingga terwujudnya pembiayaan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan BRK Syariah. Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut untuk membangun Kota Tanjungpinang ke depan,” ucapnya.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menyampaikan, bahwa akad pembiayaan pinjaman daerah ini sudah melalui meknisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebenarnya hari ini untuk pelaksanaan akad, kalau proses kita sudah berproses kemarin untuk melengkapi dan sebagainya. Insya Allah hari ini kita eksekusi dalam bentuk penandatanganan akad pembiayaan sekaligus merealisasikannya. Dan teman- teman di cabang Tanjungpinang siap melaksanakan ini” ujar Helwin.
Lanjut Helwin menjelaskan roadmap BRK Syariah sebagai Bank pembangunan Daerah yang berbasis syariah memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan sejalan dengan misi Bank yang tertuang dalam rencana kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka Panjang.
“BPD ini sudah ada roadmap pekerjaannya. Pertama itu dalam bentuk roadmap pengembangan perbankan syariah, karena BPD kita ini sudah full syariah. Terus yang kedua dituangkan dalam roadmap pengembangan perbankan BPD seluruh Indonesia, ini yang disebutkan amanatnya di dalam Roadmap BPD ini bahwasannya dituntut untuk meningkatkan peran aktif Bank Pembangunan Daerah dalam pembangunan daerahnya. dan ini kita tuangkan di dalam rencana kerja kita, rencana bisnis bank di dalam rencana kerja jangka pendek, menengah, dan panjang. Di dalam visi misi itu kita juga tertuang bahwasanya kita juga harus memberikan peran aktif dalam pembangunan daerah salah satu bentuknya adalah kegiatan kita hari ini” ujarnya.
Helwin juga menjelaskan dengan adanya pembiayaan ini maka akan berdampak kepada perputaran ekonomi daerah pada sektor UMKM dan berharap dukungan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk kebaikan daerah dan BRK Syariah.
“Tentunya kita kembali kepada amanat bahwasannya harus tetap menjaga tata kelola secara administratif harus kita penuhi. Alhamdulillah selama ini Pak Walikota Tanjungpinang sangat mensupport. Karena ini sebenarnya bagaimana kita berkomunikasi, apa yang perlu kita sinergikan untuk kebaikan daerah. Sehingga tercapailah apa yang menjadi visi-misi BRK Syariah” kata Helwin.
Turut hadir dalam acara tersebut Pinbag Bisnis Komersial BRK Syariah Herman Dahlan, Branch Manager BRK Syariah Pamedan Abdul Rohim, Pincapem Bintan Center Desrian, dan Pinbag Operasional Syaiful Andi. Dari Pemko Tanjungpinang hadir pula sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala BPKAD Djasman, Kepala BPRD Said Alvie, Inspektur H. Surjadi, serta anggota DPRD Kota Tanjungpinang. (Rizal).
Komentar