LINGGA, TUAHKEPRI – Aliansi Pemuda Masyarakat (APM) yang mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Lingga, meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Kabupaten Lingga.
“Saya menyoroti penyaluran dan pendistribusian BBM bersubsidi Pemerintah jenis solar diwilayah kerja Pemerintah Kabupaten Lingga ini terkesan ugal-ugalan, ” kata ketua Koordinator Aliansi Pemuda Masyarakat (APM) Kabupaten Lingga, Zuhardi, Kamis (11/8/2022).
Zuhardi yang akrab disapa bang Ju’ai menyebutkan dan melihat dalam implememtasinya ditemukan berbagai masalah. Seperti kelangkaan BBM bersubsidi saat ini maupun penetapan badan usaha itu sendiri, terutama penetapan Sub Penyalur. Menurutnya tidak berimbang dengan kesediaan Kouta BBM yang dimiliki daerah.
Lanjut dikatakanya, hal ini terlihat ada sejumlah Sub Penyalur BBM solar untuk nelayan yang telah mendapat izin berupa rekomendasi pembelian BBM dari dinas terkait, dalam hal ini pihak UPTD KP Provinsi Kepri kerja Kabupaten Lingga yang diberikan wewenang sesuai kebijakan daerah untuk penerbitan izin bagi Sub Penyalur.
” Tatapi kenyataannya mereka yang sudah mengantongi izin atau surat rekomendasi pembagian jatah pembelian BBM bersubsidi itu malah tidak dapat membeli BBM sesuai kouta yang sudah ditetapkan pihak Dinas terkait. Gagalnya mendapatkan BBM tersebut dijawab oleh pihak penyalur dengan dalih BBM bersubsidi dipangkalan penyalur sudah habis, jelas ini lucu dan sangat miris sekali, bisa-bisanya dinas terkait memberi izin kosong, dan ada apa ini?,” kata Juai kesal.
Zuhardi menambahkan melihat dengan amburadulnya dan sudah semakin simpang siurnya persoalan BBM yang terjadi di Kabupaten Lingga dalam kurun waktu lebih kurang sudah 3 (tiga) bulan terakhir ini, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dan Provinsi Kepri untuk segera melakukan evaluasi pada pelaksanaan pendistribusian dan penyaluran BBM tertentu jenis solar ini.
” Selain itu juga meminta kepada Pemerintah untuk segera meninjau ulang pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi dengan sistem memetakan pola konsumsi masyarakat seiring timbulnya kelangkaan pasokan BBM didaerah Lingga saat ini. Jadi agar pendistribusi lebih merata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Zuhardi.
Bahkan Zuhardi menegaskan jika permintaannya yang mewakili aspirasi dari masyarakat ini tidak direspon maupun tidak di indahkan sama sekali, jangan salahkan jika akan bertindak lebih dari hanya sekedar saran.
“Saya mewakili aspirasi dari masyarakat ini tidak direspon maupun tidak di indahkan sama sekali, jangan salahkan kami jika kami akan bertindak lebih dari hanya sekedar saran, dan terus terang hal ini akan kami bawa kepada komisi VII DPR RI dan kami juga akan memasukkan laporan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta memasukkan laporan kepada instansi – instansi yang berkompoten seperti BPH Migas dan pihak Hukum tertentu, agar memperoses kejadian ini.
Karena ia merasa sangat kesal atas apa yang telah terjadi diKabupaten Lingga ini, dan terus terang saja ia menilai pola pemberian izin atas penerbitan Surat Rekomendasi pembelian BBM yang diberikan oleh UPTD KP Provinsi Kepri wilayah kerja Kabupaten Lingga ini terkesan ugal – ugalan. (Sumber S/DL).
Komentar