APBDP Kepri Disahkan Rp 2,9 Triliun

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Kepulauan Riau disahkan sebesar Rp2,9 triliun, Rabu (28/10) dalam sidang Paripurna DPRD di ruang rapat utama kantor DPRD Kepri.

APBD Perubahan ini lebih kecil 20,74 persen dari APBD normal yang sebesar Rp3,6 triliun atau mengalami penurunan sekitar sebesar Rp757 miliar. Adapun penyebab penurunan anggaran daerah ini sudah diketahui bersama, yakni karena terjadinya penurunan harga minyak dunia, sehingga mempengaruhi harga minyak dalam negeri.

[Baca juga – BPJS kesehatan sosialisasi ke pelajar]

Alhasil, Kepri sebagai penghasil minyak bumi dan gas di Indonesia, mendapatkan bagian dari pusat yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Akibatnya, apa yang direncanakan tidak sesuai dengan harapan.

Rapat Paripurna Pengesahan APBDP yang sekaligus dijadikan Perda ini, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak didamping dua unsur Pimpinan DPRD,, masing-masing Rizki Faisal dan Amir Hakim dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Agung Mulyana.

Setelah disahkannya APBDP dan resmi menjadi Perda, Agung menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya kepada jajaran anggota DPRD yang telah dengan bersusah payah menyelesaikan pembahasan draft APBDP dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan mengesahkannya.

“Tentu tidak ada kata yang patut saya ucapkan kepada jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri yang telah bersungguh-sungguh merampungkan pembahasan dan mengesahkan APBDP Kepri 2015 ini. Kita berharap kerjasama yang baik antara DPRD Kepri dan Pemerintah ini bisa langgeng di tahun-tahun berikutnya,” kata Gubernur.

Pjb Gubenur Kepri bersama Ketua DPRD Provinsi Tandatangani APBDP
Pj Gubenur Kepri bersama Ketua DPRD Provinsi Tandatangani APBDP

(Afrizal/HUM).

Komentar