Aktivis Kepri Ungkap Dugaan Pemborosan dan Potensi Korupsi di Lima OPD Pemprov Kepri

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI-Aktivis pergerakan Kepri, Andi Cori Patahuddin menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran, Mark up dan potensi korupsi di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri.

” Kami menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran, mark up, dan bahkan potensi korupsi di lima OPD Pemprov Kepri yang menerima anggaran besar setiap tahunnya. Kami berencana melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum untuk diselidiki lebih lanjut,” kata Andi Cori, Senin (24/2/2025).

Dugaan pemborosan dan mark up anggaran ini terindikasi kuat dari pos-pos anggaran kegiatan yang tidak masuk akal dan berlebihan. Banyak pos anggaran yang terlihat sengaja dirancang agar uang negara bisa dengan mudah dicuri dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Temuan ini sangat mencurigakan dan merugikan negara.

Sebagai contoh, kata Cori, di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri. Instansi ini mendapat anggaran 740 hingga Rp 827 Miliar Rupiah setiap tahunnya, yang dibagi menjadi 92 pos anggaran kegiatan.

“Dalam kajian kami, banyak kegiatan yang sebenarnya remeh temeh atau tidak penting dan tidak ada urgensinya terhadap pembangunan, namun mendapat pos anggaran yang fantastis,” katanya.

Misalnya untuk pos Penyediaan Jasa Pelayanan Umum anggarannya bernilai puluhan miliar tiap tahun. Besarnya anggaran ini jelas tidak wajar yang memperlihatkan adanya potensi manipulasi dan penyelewengan anggaran yang dapat merugikan negara.

“Kami juga mencatat adanya alokasi anggaran yang tidak wajar untuk kegiatan koordinasi dan konsultasi antar SKPD, dan kegiatan seremonial serupa. Bayangkan dari 92 pos anggaran kegiatan di BKAD, hampir separuhnya untuk kegiatan seremonial. Jika dihitung cermat, anggarannya mencapai puluhan miliar pertahun,” ucapnya.

Masih kata Cori, padahal kegiatan seremonial seperti ini tidak memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah secara nyata, yang sesuai kebutuhan dan kepentingan rakyat. Termasuk pos anggaran untuk Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN yang juga bernilai miliaran rupiah per Tahuan.

Kemudian untuk pos anggaran gaji dan tunjangan yang terus membengkak dari tahun ke tahun, bahkan hampir menyentuh angka Rp 100 Miliar di tahun 2023.

“Apa iya uang sebesar itu untuk bayar gaji dan tunjangan ASN di kantor BKAD Kepri?. Memangnya seberapa banyak pegawainya dan berapa besaran tunjangan yang diterima setiap pegawai,” ucapnya.

Selain BKAD, hal serupa terkait pemborosan dan dugaan mar up dan manipulasi, juga ditemukan di beberapa dinas lain dilingkungan Pemprov Kepri.

“Kami menemukan sedikitnya di empat dinas atau instansi lainya yang mendapat anggaran jumbo setiap tahunnya, dengan ratusan miliar rupiah. Di antaranya di Kesbangpol Kepri, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kominfo, dan biro umum. Sebenarnya masih banyak lagi, masih ada beberapa dinas lain, tapi saat ini masih dalam pengkajian kami,” ucapnya.

“Yang membuat kita miris, alokasi anggaran ratusan miliar rupiah justru lebih banyak terkuras untuk pembiayaan kegiatan – kegiatan seremonial semata. Ini jelas akal-akalan untuk membobol kas negara demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,” kata Cori

Temuan- temuan ini memperlihatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat Kepri. “Maka kami berencana untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke aparat penegak hukum, polisi, jaksa dan KPK,” ucapnya lagi.

Dalam waktu dekat ini, kata Cori, besok atau lusa, sudah di layangkan laporan, dan akan berangkat ke Jakarta, untuk membuat laporan ke Mabes Polri, Kejagung dan KPK, dengan menyerahkan data-data pendukung yang diperlukan.

“Dengan laporan kami berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti temuan ini dengan investigasi yang mendalam dan transparan. Pihak- pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dengan cara melakukan korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

“Kita mendukung komitmen Presiden Prabowo untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih bersih, efisien, dan akuntabel. Bahkan Presiden telah memerintahkan aparat penegak hukum, Kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk menyikat habis para koruptor yang membuat negeri miskin dan sulit berkembang,” ucap Aktivis pergerakan Kepri ini. (AAL).
Editor : Rizal

Komentar