TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI –
Kalapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi mengklarifikasi dan membantah bahwa terkait berita menu makanan bagi warga binaan pemasyarakatan lapas Batam yang diberikan kepada warga binaan dinilai diduga tidak layak dan tidak memenuhi standar kebutuhan gizi, itu tidak benar.
“Menu makanan yang diberikan kepada warga binaan, dinilai diduga tidak layak dan tidak memenuhi standar kebutuhan gizi, itu tidak benar. Kami sudah sesuai ketentuan dan SOP,” kata Kalapas Kelas II A Batam, Yugo saat menyampaikan klarifikasinya kepada media ini, Jumat (23/5/2025) pukul 16.55 wib.
Sebelumnya berita di media ini diterbitkan Jatah makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam diberikan kepada warga binaan dinilai diduga tidak layak dan tidak memenuhi standar kebutuhan gizi.
Hal ini terungkap dari sebuah foto yang diterima redaksi media ini, memperlihatkan menu makanan harian warga binaan yang hanya berisi nasi, sayur, tempe, dan sebutir pisang, tanpa adanya lauk tambahan. Dalam wadah makanan yang memiliki lima sekat, tampak hanya empat sekat yang terisi.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana, makanan yang diberikan di Lapas Batam, sudah memenuhi standar bahan, nilai gizi, proses distribusi, peralatan dapur, hingga sumber daya manusia yang mengelolanya. (Rizal).






Komentar