TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI-Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait netralitas RT/RW di pilkada 2024.
” Hari ini kita akan menerbitkan surat edaran lembaga kemasyarakatan RT/RW harus netral di Pilkada tahun 2024. Semalam saya sudah paraf, hari ini kita akan menghadap beliau pak Pj,” kata Zulhidayat, Rabu (2/10/2024).
Dia menjelaskan, netralitas untuk lembaga kemasyarakatan RT RW dalam hal ini, beda dengan Netral nya untuk ASN.
“Kalau untuk netralitas lembaga kemasyarakatan RT RW jangan sampai menghambat salah satu calon untuk sosialisasi diwilayahnya atau memasang APK diwilayahnya,” ucap Sekda.
Dalam Surat Edaran tersebut kata Sekda kalau terbukti RT RW terlibat berpolitik praktis akan diberi saksi diberhentikan.
“Sebelum memberikan sanksi tentunya kita berkoordinasi dulu dengan Bawaslu yang paham soal itu,” katanya.
Diterbitkannya SE lembaga kemasyarakatan RT/RW ini, berawal dari kegiatan silaturahmi RT/RW, jalan santai dan senam sehat yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi RT/RW Kota Tanjungpinang, dihadiri oleh salah satu calon Walikota Tanjungpinang, Rahma, di Lapangan Futsal Rimba Jaya, Sabtu 21 September 2024.
Sehingga mendapat sorotan publik hingga aktivis dan viral di facebook hingga akhirnya menyeret nama Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.
Editor : Rizal






Komentar