DPRD Kepulauan Riau Setujui Rancangan RPJPD 2025-2045 dengan Catatan Perbaikan

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 1 Juli 2024, di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak.

Rapat ini membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Raden Hari Tjahyono dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Adi Prihantara, MM, serta perwakilan OPD Provinsi.

Wakil dari tiap fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya, termasuk Taufik (PDI-Perjuangan), H. Mustamin Bakri (Golkar), Hanafi Ekra (PKS), Harry Yanto (Nasdem), Hj. Deby Maryanti (Demokrat), Nyanyang Haris Pratamura (Gerindra), dan Yudi Kurnain (Harapan).

Harry Yanto dari Fraksi Nasdem menekankan pentingnya penyelesaian ketimpangan daerah dan tingginya angka pengangguran, serta perlunya pemerataan pembangunan dan perhatian terhadap kebudayaan.

Hj. Deby Maryanti dari Fraksi Demokrat menyoroti isu strategis seperti kualitas pembangunan manusia, perekonomian, kesejahteraan sosial, tata kelola, budaya lokal, infrastruktur, dan ancaman lingkungan.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi menerima dan menyetujui RPJPD 2025-2045 dengan catatan bahwa masukan yang diberikan harus ditindaklanjuti dan diperbaiki sebagaimana mestinya. (Al/Red).

Komentar