Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri Hamidi mengatakan, ada delapan orang pegawai Kesekretariatan DPRD Kepri pindah tugas ke Kabupaten Bintan.
Kepindahan para pegawai tersebut, bentuk perampingan di Kesekretariatan DPRD Kepri yang dianggap masih terlalu gemuk.
“Memang benar ada delapan orang pegawai kita yang pindah dan akan bertugas di Pemerintahan Kabupaten Bintan. Hari ini mereka akan dilantik,” kata Hamidi, Kamis (15/9).
Bahkan kepindahan pegawai tersebut, dikatakanya sudah disetujui Gubernur Kepri, yang dituangkan dalam SK per 1 September.
“8 pegawai yang akan pindah, sudah ada SK dari Pak Gubernur,” katanya.
Sementara delapan orang yang pindah tugas tersebut, yakni Insan Amin (Kepala Bagian Umum) menjabat Kabag Umum Sekretaris Daerah Bintan, Dedi Guru Singa (Kepala Bagian Humas) menjabat sebagai Camat Kuala Lobam Bintan. Serta satu bendahara dan lima bagian perpustakaan Sekretariat DPRD Kepri.
Hamidi menjelaskan, selama ini di Sekwan Kepri ada 4 Kepala Bagian dan 12 Kepala Sub Bagian. Dengan adanya rencana perampingan, nantinya Kepala Bagian hanya 3 orang dan 6 orang Kepala Sub Bagian.
“Masing-masing satu Kepala Bagian, dua Kepala Sub Bagian,” katanya.
Pasca hengkangnya ke delapan pegawai tersebut, pos-pos yang ditempati sebelumnya masih kosong, dan akan segera ditunjuk Pelaksan tugas.
“Jadi, kita tunggu saja keputusan dari Gubernur,” ujar Hamidi. (AFRIZAL).
Komentar