Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sebanyak 2.500 pekerja Rentan sektor bukan penerima upah mendapat perlindungan jaminan sosial pogram Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), yang ditanggung oleh Bank Riau Kepri melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Ditanggungnya 2.500 tenaga kerja pada sektor bukan penerima upah ini oleh Bank Riau Kepri kepada BPJS Ketenagakerjaan, pada program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Yang diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang H. Syahrul didampingi kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Rini Suryani, kepala Bank Riau Kepri Tanjungpinang Dedi Santika, Rabu (17/10/2018) pada peringatan Hari Ulang Tahun Kota Otonom ke 17 Kota Tanjungpinang dihalam kantor Walikota Senggarang.
Walikota Tanjungpinang H. Syahrul menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang telah peduli kepada masyarakat Kota Tanjungpinang. Dan saat ini di Kota Tanjungpinang terdapat 2.500 lebih pekerja rentan yang belum terkover BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berharap melalui CSR Bank Riau Kepri melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan ini akan mampu secara bertahap menjamin kesejahteraan sosial para pekerja di Kota Tanjungpinang,” ucap Syahrul.
Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan.
Lanjut dikatakan Syahrul, harapannya agar ke depan, Bank Riau Kepri dapat meningkatkan jumlah yang mendapatkan CSR dan harapanya CSR ini berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi inisiatif Bank Riau Kepri dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan ini.
Ditempat yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Rini Suryani menyampaikan gerakan lingkaran merupakan program yang dibangun untuk sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarakan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian saat bekerja.
“Perlu kami sampaikan, untuk menyalurkan donasi tidak hanya perusahaan-perusahaan besar seperti Bank Riau Kepri. Namun, para pengusaha-pengusaha kaya, individu bisa ikut dalam memberikan bantuan pada pekerja rentan yang ada di sekitar kita,” kata Rini.
Sebagai informasi bagi masyarkat yang ingin bergabung dalam program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, dapat langsung bergabung di WWW.GNLINGKARAN.ID atau bisa menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang di Jalan Engku Putri No 3 Tanjungpinang.
Selain itu, pada kesempatan yang sama dalam rangka HUT Otonom Kota Tanjungpinang ke-17 BPJS Ketenagakerjaan, juga memberikan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada 3 ahli waris dengan total santunan Rp 186.063.206.
“inilah bukti nyata bagi seluruh peserta yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka semua biaya pengobatan dan perawatan saat mengalami kecelakaan kerja sepenuhnya akan ditanggung. Dan bagi yang meninggal dunia maka Ahli Waris akan mendapatkan santunan,” ucap Rini.
Selain memberikan kartu peserta secara simbolis pada pekerja rentan Kota Tanjungpinang, dalam kegiatan tersebut juga diberikan kartu secara simbolis kepada 848 RT/RW se-Kota Tanjungpinang.
“Dimana mulai bulan November nanti seluruh RT/RW akan mendapatkan perlindungan Jaminan kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rini. (ZAL).
Komentar