15 ASN dan Honor Ketangkap Dalam Sidak Kedisiplinan

Tanjungpinang191 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul dan Rahma, mendapati sekitar 15 orang ASN dan Honorer yang duduk di kedai kopi pada sidak kedisiplinan dilakukan di beberapa kedai kopi di wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (21/1).

Total 15 orang ASN dan Honor ditemukan dalam sidak yang dilakukan Syahrul dan Rahma. Sidak Syahrul ditemukan di kedai kopi seputaran Bintan Center dan dilanjutkan di wilayah Senggarang. Sedangkan Rahma dimulai dari Jalan Nangka sampai di seputaran Jalan Raja Haji Fisabilillah KM. 8 dengan didampingi oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang

Sidak kedisiplinan ini sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pembinaan birokrasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

ASN dan Honor kedapatan duduk di kedai kopi pada jam kerja tersebut, dilakukan secara terpisah oleh Syahrul dan Rahma. Mereka kompak saat melakukan peninjauan, mendapati beberapa pegawai Pemko Tanjungpinang duduk di kedai kopi seusai melaksanakan apel pagi.

Razia kedisiplinan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Walikota Tanjungpinang saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional pada 17 Januari lalu.

“Kemarin pada upacara 17 hari bulan, saya sudah menyampaikan bahwa kami akan turun langsung melihat dan melakukan razia ke kedai kopi, ternyata pada hari ini masih ada beberapa ditemukan pegawai Pemko Tanjungpinang yang duduk di kedai kopi,” ungkap Syahrul.

Syahrul yang menemui pegawainya tersebut, memberikan nasehat agar tidak duduk di kedai kopi pada saat jam kerja yang sudah ditentukan waktunya yaitu pukul 08.00 sampai dengan 16.00, terkecuali jam istirahat yang diberikan pada pukul 12.00 wib sampai dengan 13.00 wib siang.

“Jika ingin duduk di kedai kopi silahkan di jam istirahat yang sudah disediakan, tapi setelah itu harus kembali ke kantor untuk melanjutkan aktivitas, terlebih lagi di bagian pelayanan yang harus memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Sementara itu, ditempat terpisah Rahma juga mengatakan jika ada yang kedapatan di kedai kopi akan di catat namanya dan diberikan sanksi disiplin agar ada efek jera bagi ASN dan Honorer yang tidak patuh terhadap aturan.

“Kita akan berikan sanksi kedisiplinan jika ada yang kedapatan, tujuannya agar ada efek jera untuk tidak mengulanginya lagi,” ucap Rahma.

Rahma menambahkan, sanksi disiplin ini bukan bersifat sementara, akan tetapi berlanjut sampai kapanpun. Ia menyampaikan kedepannya akan diberikan rompi kepada ASN dan Honorer yang dikenai sanksi tersebut sebagai salah satu bukti ketidakdisip linannya dalam menjalankan tugas.

“Rompi itu sebagai tanda ketidak disiplinan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ingin keluar kantor pastikan tujuannya jelas dan keperluannya untuk apa, ini harus diperhatikan dan dicermati bersama,” tegas Rahma. (RED/Hum).

Komentar