Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Humas PT Pelindo (Persero) I Cabang Kota Tanjungpinang, Andi Ginting menyampaikan belum bisa memberikan informasi tentang rencana kenaikan tarif jasa tambat (Standar kapal) jasa pelabuhan sekitar 100 persen hingga 200 persen.
“Mohon maaf bang, saya belum dapat imformasi yang lengkap atas rencana akan menaikan tarif tambat di Pelabuhan PT Pelindo Persero 1 Cabang Tanjungpinang,” kata dia Kamis (17/3) melalui pesan singkat sms kepada media ini.
[Baca juga – BNNP Kepri minta keseriusan Pemko Tanjung Pinang berantas Narkoba]
Bahkan GM PT Pelindo 1 Persero cabang Tanjungpinang, Wayan saat di hubungi langsung melalui telepon seluler tidak aktif dan pesan singkat melalui smspun tidak masuk.
Namun berita kenaikan tarif tambat kapal ferry di pelabuhan PT Pelindo Persero 1 Cabang Tanjungpinang, sudah heboh dimedia cetak maupun Online. Bahkan peryataan dari Humas PT Pelindo Persero 1 cabang Tanjungpinang sendiri, Darsono mengatakan tarif kol (tambat kapal ferry) itu akan dilaksanakan pada Jumat (18/3) sore.
“Tarif kol (tambat kapal ferry) itu akan dilaksanakan pada Jumat (18/3) sore,” kata Darsono kepada salah satu media online Rabu (16/3) kemarin.
[Baca juga – Refleksi Wisata, tingkatkan kunjungan wisata Tanjung Pinang]
Ini sedikit aneh di PT Pelindo Persero 1 Cabang Tanjungpinang sendiri, yang satu memastikan rencana akan menaikan tarif tersebut sudah ditentukan harinya. Sementara Humas PT Pelindo Persero 1 cabang Tanjungpinang lainya, belum bisa memastikan untuk imformasi kenaikan tarif tersebut.
Sangat disayangkan apabila pihak Pelindo Tanjungpinang berencana akan menaikan tarif tambal kapal tersebut. Karena belum usai persoalan persoalan kenaikan tiket pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) beberapa waktu lalu kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, kini PT Pelabuhan (Persero) Indonesia I Cabang Tanjungpinang, malah akan menaikkan harga tarif jasa tambat.
Karena menurut pihak Pelindo kenaikan tarif perlu dilakukan mengingat biaya perawatan dermaga Pelabuhan SBP Tanjungpinang perlu perawatan.
Untuk terminal domestik, tarif tambat yang sebelumnya Rp 55 ribu jadi Rp 150 ribu atau naik 200 persen. Sedangkan di terminal internasional naik jadi 28,00 dolar Amerika dari 14,00 dolar Amerika atau naik sekitar 100 persen.
[Baca juga – BUMD Tanjung Pinang harus ciptakan inovasi]
Atas rencana dinaikannya tarif tambat kapal oleh pihak PT Pelindo 1 Persero Cabang Tanjungpinang, membuat seluruh operator feri tak mampu membayar tarif tersebut. (AFRIZAL).
Komentar