Tanjungpinang, (TK) –
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri yang baru Ohan Suryana, setelah melakukan serahterima jabatan (Sertijab) mengatakan pemberantasan sindikat pengendalian narkoba dari Lapas dan Rutan menjadi skala prioritas.
“Kami akan lebih terbuka dalam penyelidikan mengenai pengendali narkoba yang dilakukan napi di dalam Lapas dan Rutan di Provinsi Kepri, selain menjalin koordinasi dengan penegak hukum lainnya,” kata Ohan, Rabu (16/3) dikantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak.
[Baca juga – Masyarakat silahkan ambil SPPT di kelurahan]
Ia mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Dengan melakukan inspeksi secara mendadak serta memberikan akses seluas-luasnya pada pengak hukum lain, dalam melakukan penyelidikan.jika ditemukan napi yang mengendalikan peredaran narokoba dari Lapas.
“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat, dengan melakukan sidak bersama secara rutin, atau minimal 1 kali dalam 1 bulan. Dengan harapan, pergerakan pengendalian bisnis narkoba oleh terpidana di Lapas dan Rutan akan berkurang,” ucap Ohan.
Selain itu, pihaknya juga akan terus mengupayakan keterbukaan dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus narkoba di dalam Lapas dan Rutan. “Sebagaimana yang diamanahkan dan penegasan Menteri Hukum dan HAM,” katanya.
[Baca juga – Kurir sabu kena diamankan lagi kat Bea Cukai]
Pada saat itu juga Gubernur Kepri H.M Sani meminta, sebagai kepala Kanwil yang baru, harus lebih banyak turun kelapangan untuk mensosialisasikan penjelasan hukum dan fungsi Kanwil hukum dan Ham kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak terjebak dalam dengan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita buruh pemimpin yang siap turun kelapangan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat terlebih di bidang hukum. Agar tidak terjebak dan kebingungan dalam mengartikan tugas dan fungsi penegak hukum. Karena wilayah kita ini terdiri dari pulau-pulau,” ucap Sani.
Bahkan Gubernur Provinsi Kepri berpesan, agar Kanwil baru bisa lebih meningkatkan kerjasama dengan intansi penegak hukum lainnya, dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Saya minta saling berkoordinasi dengan baik dengan penegak hukum lainnya,” ujar Sani.
(AFRIZAL)
Komentar