DPR RI Komisi 3, Minta Penegak Hukum Serius Tanggani Kasus Kekerasan Seksual

Hukrim414 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi 3 Bidang Hukum, Ham dan Keamanan dapil Kepulauan Riau, Dwi Ria Latifa meminta, kepada Kapolres Tanjungpinang untuk lebih serius memperhatikan masalah narkoba dan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Seperti kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, tindakan kekerasan anak dibawah umur yang dilakukan seorang oknum guru kepada siswa SLB yang pernah terbit di media massa.

“Jadi kita minta masalah tersebut ditindak secara serius untuk proses hukumnya. Begitu juga masalah penyelundupan dan pedagangan orang, ” kata Dwi Ria Latifa, saat kunjungan kerja resesnya di Tanjungpinang Provinsi Kepri, kantor Walikota Tanjungpinang, Selasa (3/11).

[Baca juga – Statistik kunjungan wisatawan ]

Namun untuk proses seperti masalah kekerasan seksual kepada anak dibawah umur, kata Ria, sudah ada tindakan oleh pihak penegak hukum.

Karena sebelumnya dikatakanya, pihak penegak hukum di Tanjungpinang terlalu lama menindak proses perkara tersebut .

“Maka dari itu, karena melihat prosesnya terlalu lama saya langsung mendatangi Kapolda Kepri supaya ditanggapi secara serius,” ujar Dwi Ria Latifa.

Namun berbicara masalah hukum untuk kasus kekerasan anak dibawah umur, ia mengatakan lagi pembahasan dipusat, seperti apa hukumnya yang dijatuhkan tentang kasus kekerasan anak dibawah umum.

“Maunya dihukum seberat-beratnya, tapi kita tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Ria.

[Baca juga – Event DRB Sei Carang]

Tentang usulan Kapolres Tanjungpinang, masalah TKI ilegal masuk di Tanjungpinang, anggota DPR RI komisi 3 dapil Kepri akan membawanya ke pusat.

“Terima kasih pak Kapolres Tanjungpinang, kita sama-sama saling bantu,” katanya.

Anggota DPR RI Komisi 3 Dapil Kepri, Dwi Ria Latifa
Anggota DPR RI Komisi 3 Dapil Kepri, Dwi Ria Latifa

(AFRIZAL).