Tanjungpinang,(TK) –
[dropcap]K[/dropcap]etua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Razaki Persada menyampaikan masih ada para calon Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2015 melanggar memasang alat peraga kampanye dilapangan.
“Masih banyak yang melanggar dilapangan, setelah melihat kenyataanya masih banyak yang belum memahami aturan oleh tim pasang calon dan ini kejadian terjadi pada malam hari terjadi di Batam, Namun yang paling menonjol yaitu pelanggaran Money politik. Karena masalah ini masyarakat enggan melaporkan ke Bawaslu,” kata Razaki Rabu (25/11) siang saat sosialisasi pengawasan (Progress Report) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri tahun 2015.
[Baca juga – Lis Dharmansyah ingin Tanjung Pinang terang benderang, kenapa?]
Dikatakan Razaki, untuk masalah pelanggaran Money politik, dilapangan masyarakat masih enggan untuk melaporkan.
“Mungkin selama ini ada pelanggaran money politik masyarak engan melaporkannya disebabkan. kemungkinan demi keamanan sipelapor itu tidak terjamin. Namun kami Bawaslu Kepri akan menjamin kerahasian masyarakat, apabila mendapatkaan bukti money politik. Segera laporkan kepada kami dan kami siap melindungi kerahasianya,” kata Razaki.
Kemudian sanksi yang akan diberikan kepada yang melanggar malasalah yang diatas, kata dia, akan diberikan sanksi, setelah ada bukti yang lengkap.
[Baca juga – Karena nanam pohon presiden Jokowi beri penghargaan walikota Tanjung Pinang]
(AFRIZAL)
Komentar